BPUM 2021 Kembali Dibuka, Pendaftaran Tahap Pertama Hingga 20 April 2021

img

(Tajuddin)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG- BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) 2021 dengan nilai Rp. 1,2 juta telah dibuka kembali. Untuk tahap pertama, pelaku UMKM dapat mendaftar sejak 15 sampai 20 April 2021.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM H Tajjudin mengatakan, pelaku UMKM yang belum pernah mendapat BPUM bisa mengajukan, baik itu yang sebelumnya pernah mengajukan namun gagal dalam administrasi, maupun yang pernah mengajukan.

"Pemerintah juga sudah membuat edaran, kita harapkan camat nanti bisa menginformasikan ke desa maupun Kelurahan" kata H Tajjudin kepada Poskotakaltimnews, di ruang kerjanya, Kamis (15/4/2021).

Dari pihak desa bisa menyampaikan ke RT, sehingga informasi BPUM ini bisa tersampaikan dengan baik dan bisa terdata dengan baik.

Ia menambahkan, karena ini masih ditengah pandemi Covid-19, untuk proses pengajuannya nanti hanya via Whatsapp, dari pihak kecamatan ke Dinas Koperasi dan UMKM, untuk data fisiknya hanya sampai di desa saja, hal itu dilakukan agar tidak terjadi kerumunan.

"Jadi pelaku usaha bisa mendaftar atau melengkapi berkasnya melalui desa atau kelurahan masing masing, dan kita berharap kepada semua pelaku usaha dapat memanfaatkan bantuan ini, dan digunakan sebaik baiknya untuk modal usahanya, karena di situasi pandemi saat ini sangat berpengaruh terhadap perekonomian" ucapnya.(*riz)